![]() |
Data Ke-8 Oknum PNS yang di panggil untuk dilakukan tes urine," 1. AD dari Dishub. 2. AL dari Dishub. 3. CND dari Disdukcapil. 4. R dari RSUD. 5. ADL dari Kelurahan Sungai Medang.6. ADR dari Bagian Umum. 7. RM dari Dinsos. 8. MJ dari Satpol PP.
![]() |
Tersangka Joko Yang Menggunakan Masker Warna Hijau |
Hal ini terungkap saat awak media Pencanangnews.com mendatangi kantor BNN Kota Prabumulih, Kamis (12/4/18) Pagi Pukul. 10.00 Wib, guna menindak lanjuti hasil perkembangan kasus penangkapan oknum PNS bernama Joko (37) tersebut.
Kepala BNN Kota Prabumulih, Ibnu Mudzakir menerangkan kepada media Pencanangnews. com diruang kerjanya, bahwa pihaknya kini telah melayangkan kembali surat pemanggilan yang ditujukan kepada Setda Kota Prabumulih guna memanggil lagi, 10 oknum PNS untuk dimintai keterangan dan tindak'an lainnya.
Adapun data inisial nama Ke-10 oknum PNS yang dipanggil itu adalah : 1. NSH bagian Perlengkapan. 2. PT pegawai Puskesmas Mangga Besar. 3. RL dari Dishub. 4. FM dari Dishub. 5. AD dari Dishub. 6. AO dari Dishub. 7. WR dari DLH/Pertambangan. 8. AG dari Kelurahan Prabujaya. 9. TF dari Kelurahan Karang Jaya. 10. DD dari UPTD (Pecahan Pertambangan),"tegas kepala BNN Prabumulih kepada wartawan Pc.***Kandarian.